kip lhok
Beranda / /

  • Oktober 2024, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp165 Miliar di Aceh
    Aceh | 27 hari lalu
    Oktober 2024, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp165 Miliar di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Aceh. Sepanjang bulan Oktober 2024, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan, mulai dari rokok ilegal hingga narkotika, yang diperkirakan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp165 miliar.